Berita,Tutorial,info dan Tips Windows,Pemograman,Linux,Dan Terpecaya

Apa yang dimaksud DNS?


Pengertian DNSDomain Name System atau yang biasa disingkat dengan DNS adalah sebuah sistem yang berfungsi menterjemahkan alamat IP ke nama domain atau sebaliknya, dari nama domain ke alamat IP. Jadi, host komputer mengirimkan queries berupa nama komputer dan domain name server yang kemudian dipetakan ke dalam alamat IP oleh DNS .

DNS ditemukan pada tahun 1983 oleh Paul Mockapetris, dengan spesifikasi awal RFC 882 dan 883. Empat tahun kemudian pada 1987, spesifikasi DNS dikembangkan menjadi RFC 1034 dan RFC 1035. DNS berguna untuk melakukan komunikasi data di jaringan internet yang sangat luas. Sebelum adanya DNS, dahulu digunakan file HOST.TXT dari SRI pada seluruh komputer yang terhubung dengan jaringan untuk memetakan alamat ke sebuah nama. Namun sistem ini memiliki keterbatasan, karena setiap kali satu alamat komputer berubah, sistem yang berhubungan dengan komputer tersebut harus melakukan update file HOST. Keterbatasan ini kemudian digenapi dengan hadirnya DNS.
Sebagai contoh, ketika anda mengetikkan sebuah alamat suatu website misalkan : detik.com, maka DNS akan menterjemahkannya ke dalam alamat IP : 203.190.242.69 agar dapat dimengerti oleh komputer. DNS biasanya digunakan pada aplikasi yang terhubung pada internet seperti web browser maupun pada sebuah layanan email. Selain itu, DNS juga dapat di terapkan pada private network maupun intranet.


Dengan menggunakan DNS, pengguna tidak perlu lagi menghafalkan alamat IP dari sebuah komputer maupun situs pada jaringan internet. Cukup menghafalkan host name atau nama domainnya saja. Bisa jadi alamat IP pada sebuah komputer bisa berubah, tetapi host name (nama komputer) tidak dapat berubah. Maka dari itu, DNS cenderung konsisten. DNS sangat mudah diimplementasikan dengan protokol internet seperti TCP/ IP.

FUNGSI DNS

 1.  Melakukan identifikasi alamat komputer dalam suatu jaringan : tiap komputer yang terhubung dengan jaringan internet pasti memiliki alamat IP tersendiri. Dengan adanya DNS, maka jaringan internet kemudian dapat memetakan komputer tersebut sebagai bagian kecil yang terhubung dalam jaringan
.
 2.  Sebagai penyedia alamat IP bagi tiap host : pada dasarnya, setiap pengembang website membutuhkan sebuah host agar websitenya dapat diakses kalangan umum. Dengan adanya DNS, alamat IP dari tiap host akan dapat teridentifikasi sehingga tiap host akan memiliki alamat IP-nya masing-masing.

 3.  Melakukan pendataan server email : Setiap kali server mail bekerja baik untuk menerima atau meneruskan sebuah email, maka data-datanya akan dimonitor oleh DNS
.
 4.  Mentranskripsikan nama domain menjadi IP address : tiap website di internet memiliki domain tersendiri, seperti .com, .org, .id, dan sebagainya. Melalui browser biasanya yang terlihat adalah alamat sebuah situs dalam bentuk domainnya. DNS dapat menerjemahkan domain menjadi IP address dan sebaliknya
.
5.  Mempermudah user untuk tidak perlu mengingat alamat IP : Jika tidak ada DNS, maka jaringan tidak akan mampu mengakses alamat yang diketikkan pada web browser. Misalnya saja ketika kita ingin mengakses www.google.com, tanpa adanya DNS, komputer tidak dapat menemukan halaman Google karena alamat IP belum teridentifikasi.




Dalam DNS, terdapat hirarki yang digunakan untuk mengelompokkan komponen-komponen dari sebuah domain. Domain dikelompokkan dalam hirarki sebagai berikut :
 
1. Root-Level Domain : merupakan puncak hirarki yang diekspresikan berdasarkan periode. Memiliki ciri khas penambahan titik di belakan domain, misalnya ru.wikipedia.org (tanda titik (.) di belakang .org merupakan root level domain)

2. Top-Level Domain : merupakan kata yang posisinya berada paling kanan dari suatu domain, atau jika dibaca berada paling belakang. Misalnya saja untuk ru.wikipedia.org, maka top level domainnya adalah “.org”. Top level domain dapat berisi second-level domain dan juga host. Secara umum, top level domain dibagi lagi menjadi dua, yaitu :

    GLTD (Generic Top Level Domain) : adalah TLD yang bersifat general, misalnya : .com(untuk tujuan komersial), .edu (untuk institusi pendidikan), .gov (untuk instansi pemerintahan), .org (untuk organisasi non-profit), dan .net (untuk organisasi jaringan)
    CCLTD (Country Code Top Level Domain): TLD yang didasarkan pada kode negara, misalnya .id (untuk Indonesia), .us (Amerika Serikat), .my (Malaysia), dan sebagainya.

3. Second-Level Domain : dapat berisikan host dan domain lain, atau sering disebut dengan subdomain. Misalnya saja, pada domain ru.wikipedia.org, maka second level domainnya adalah “wikipedia”.

4. Third-Level Domain : merupakan kata yang letaknya di sebelah kiri second level domain dan dibatasi dengan titik. Misalnya saja, untuk domain ru.wikipedia.org, maka “ru” merupakan bagian third-level domain-nya.

5. Host Name : kata yang terletak di paling depan pada sebuah domain, misal untuk www.nesabamedia.com, maka www adalah nama hostnya. Jika sebuah domain menggunakan host name, maka akan tercipta FQDN (Fully Qualified Domain Name) untuk tiap komputer. Dengan begitu, keberadaan DNS akan terdistribusi di seluruh dunia, dengan tiap organisasi memiliki tanggung jawab terhadap database yang berisikan info mengenai jaringannya masing-masing.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa yang dimaksud DNS?"

Post a Comment